Dirjen Pajak Darmin Nasution mengatakan, idealnya setiap wajib pajak memiliki rekening wajib pajak sendiri sehingga yang bersangkutan dapat mengakses informasi perpajakannya. “WP bisa mengakses sistem informasi pajak untuk melihat seperti apa pembayaran pajak dia selama ini,” katanya.
Rekening WP tersebut diharapkan sudah dapat dioperasikan sebelum 2013 berbarengan dengan selesainya pembangunan proyek Pintar. Saat ini, Ditjen Pajak tengah merancang sistem tersebut sehingga belum tahu persis kapan pelaksanaan program ini.
Direktur Potensi Pajak dan Sistem Pajak Ditjen Pajak Rober Pakpahan menjelaskan, nantinya tax payer account yang dimaksud akan seperti rekening bank di mana WP dapat secara online dapat mengakses informasi tentang kewajiban pembayaran pajaknya. “Ini termasuk dalam proyek Pintar dan berjalan setelah proyek Pintar selesai dibangun,” katanya. (Uji Agung Santosa/Kontan)
(dikutip sepenuhnya dari Kompas.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar